Monday, June 30, 2008

OGGIX Kok Error Terus Ya?

Untuk buku tamu di blog Chi, dua-duanya Chi pake oggix tapi udah beberapa kali kayaknya oggix kok error terus y? Ninja Padahal Chi seneng banget loh pake oggix, soalnya icon smileynya paling banyak. Hehe.. (I love smiley Kisses ). Tapi karena beberapa kali error terus, Chi jadi kepikiran untuk bikin alternatif ke-2, seperti yang dilakukan mom talitha.

Untuk shoutboxnya Chi pake shoutmix. Trus untuk counternya Chi ganti pake amazing counters. Nah kalo liat visitor di site meter kok langsung besar jumlahnya itu karena Chi start awalnya gak dari nol. Chi start dr angka 1275, karena waktu masih pake oggix visitor untuk blog ini kan udah segitu jumlahnya. Hhh.. mudah-mudahan aja shoutmix sama site meter gak gampang error juga.

Continue Reading
1 comment
Share:

Friday, June 6, 2008

Pendidikan Yang Curang

Sebelumnya pernah baca berita ini di koran kompas, sekarang di copy paste dari kompas.com. Kok adanya UN malah jadi seperti menciptakan budaya jelek ya? Gak mau ikutan jadi kayak gitu ah...

DIDAKTIKA
Pendidikan yang Curang



Senin, 26 Mei 2008 03:00 WIB
Nurhaji Ali Khosim


Siang itu, di sebuah sekolah dasar di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sedang berlangsung ujian tengah semester untuk kelas VI. Seorang ibu guru dengan tekun mengawasi anak didiknya. Murid-murid terlihat serius mengerjakan soal ujian.

Sekilas tidak ada yang aneh di dalam kelas itu. Tetapi, ibu guru tadi tidak bisa ditipu oleh tingkah murid-muridnya. Bagaimana tidak, sedikit lengah, anak-anak SD itu dengan terang-terangan di hadapan gurunya berani mencontek hasil pekerjaan temannya atau menjiplak buku yang ada di dalam laci bangku tanpa merasa bersalah.

Ibu guru itu bingung, tidak tahu harus berbuat apa agar anak-anak itu jera dan tidak berbuat curang lagi. Tidak ada sedikit rasa takut pada anak-anak itu ketika berbuat curang.

Dia tidak mungkin memukul atau menggunakan kekerasan fisik untuk membuat jera karena tindakan tersebut jelas akan ”melanggar HAM”. Tidak mungkin pula dia mengeluarkan anak-anak tersebut dari ruang kelas karena hampir semua murid mencontek atau menjiplak.

Memberi nilai jelek juga bukan solusi cerdas karena dia akan berhadapan langsung dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan prestasi sekolah. Memberi peringatan dan ancaman malah menjadi bumerang bagi dia karena bisa dipastikan muridnya akan balik mengancam.

Ibu guru itu hanya berharap murid-muridnya segera lulus. Tidak lagi menjadi beban ataupun ancaman bagi dia maupun sekolah. Dia tidak lagi peduli, apakah siswa itu layak lulus atau tidak. Yang penting anak-anak didiknya akan lulus dengan nilai memuaskan, meskipun nilai tersebut didapat dengan cara curang.

Budaya menjiplak
Cerita di atas bukanlah ilustrasi atau rekayasa. Itu adalah kenyataan pahit yang terjadi pada dunia pendidikan kita. Berlaku curang dalam mengerjakan soal telah menjadi budaya pelaku pendidikan di Indonesia, dari anak-anak sekolah dasar sampai mereka yang kuliah pascasarjana.

Mencontek dan menjiplak bukan dominasi murid sekolah. Banyak ditemukan, skripsi dan tesis mahasiswa pascasarjana yang hanya copy-paste (proses mencetak ulang-menempel di komputer) dari karya orang lain. Bahkan juga guru-guru yang mengikuti seminar dan diklat bohong-bohongan hanya demi selembar sertifikat.
Pada tingkat sekolah dasar, berbagai trik dan cara dilakukan siswa untuk mencontek dengan cara sangat sempurna. Dari menyalin pelajaran di kertas-kertas kecil kemudian diselipkan di tempat tertentu hingga menulis materi pelajaran di meja. Mereka yang melek teknologi informasi dapat memanfaatkan telepon genggam sebagai sarana mencontek.

Mereka yang orangtuanya kelebihan uang dapat membeli bocoran soal dan kunci jawabannya sekaligus. Yang paling licik, mereka selalu mengawasi guru, yang seharusnya mengawasi murid-murid itu. Bekerja dengan usaha sendiri dan perilaku jujur sudah menjadi barang langka.

Mengapa siswa sekolah yang seharusnya telah mendapatkan pelajaran budi pekerti itu berlaku tidak jujur?

Sering dibohongi
Anak-anak berlaku curang karena sering dibohongi. Orangtua yang sering berkata bohong, membeli buku lembar kerja siswa yang isinya bohong belaka, terlalu sering melihat iklan televisi yang banyak bohongnya, hingga tayangan sinetron TV yang ceritanya juga melulu bohong.

Imbauan kepada anak didik agar selalu rajin belajar dan selalu berkata jujur akhirnya hanya menjadi omong kosong. Imbauan itu sama sekali tidak mempunyai makna jika anak didik tersebut tidak mendapatkan contoh nyata dari guru dan dari orangtua sendiri.

Anak-anak akan merespons dan akhirnya meniru perilaku orang dewasa. Perilaku anak-anak dipengaruhi oleh pengamatannya terhadap perilaku orang lain.
Tuntutan dari sekolah maupun dari orangtua untuk selalu mendapatkan nilai tinggi pada akhirnya memberi ruang gerak bagi siswa untuk melakukan perbuatan curang. Malas berpikir dan mencari jalan pintas adalah solusi.

Peran guru dan orangtua
Saatnya guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, orangtua, ataupun dinas pendidikan menjadi contoh perbuatan yang berdasar kejujuran. Guru tidak perlu membantu mengerjakan soal ujian hanya demi nilai tinggi.

Kepala sekolah juga tidak perlu menyogok karena hanya ingin menjadi pengawas sekolah. Begitu pula dengan dinas pendidikan, jangan memaksa kepala sekolah agar siswa sekolah binaannya lulus 100 persen.
Sistem pendidikan yang berorientasi pada nilai harus dilakukan. Perilaku jujur bagi siswa merupakan modal menuju pendidikan ke arah lebih baik. Anak-anak hanya butuh contoh yang baik dari guru dan orangtua. Tidak lebih dari itu.

NURHAJI ALI KHOSIM Guru SD, Mengajar di Klaten; khosimjo@gmail.com

Continue Reading
No comments
Share:

Thursday, June 5, 2008

UASBN Bahasa Indonesia Aneh!

Habis baca berita tentang pendidikan di kompas.com, yang mengulas tentang keanehan dalam UASBN Bahasa Indonesia. Isinya seperti ini...

UASBN Bahasa Indonesia, Aneh!
Senin, 12 Mei 2008 00:15 WIB
Oleh Hanif Nurcholis

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2007 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional, pada Mei 2008 semua SD/MI di Indonesia akan menyelenggarakan UASBN. Salah satu mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia. Pada lampiran permendiknas tersebut ditetapkan cakupan standar kompetensi lulusan.

Dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL) tersebut termuat hal-hal yang akan diujikan, mencakup indikator-indikatornya, materinya, dan bentuk soalnya.

Untuk Bahasa Indonesia, SKL yang akan diujikan hanya aspek membaca dan menulis, sedangkan aspek mendengarkan dan berbicara tidak diujikan. Untuk mengetahui apakah siswa menguasai dua SKL tersebut atau tidak, ia akan diukur dengan alat uji berupa soal obyektif pilihan ganda sebanyak 50 butir dalam waktu 120 menit.

Melihat cakupan SKL yang akan diujikan dan instrumen ujinya, khususnya untuk SKL Menulis, sudah sepatutnya para guru, pakar pendidikan, pemerhati pendidikan, organisasi profesi pendidikan, dan masyarakat luas menolak hasil ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) 2008 Bahasa Indonesia karena dua hal. Pertama, lingkup SKL yang diujikan tidak sesuai dengan SKL nasional. Sesuai dengan Permendiknas No 23/2006 tentang SKL, SKL mata pelajaran Bahasa Indonesia terdiri atas empat komponen: Mendengarkan, Berbicara, Membaca, dan Menulis. Dengan demikian, dua SKL, Mendengarkan dan Berbicara, tidak diujikan, padahal siswa dilatih dan dibimbing oleh gurunya dalam proses pembelajaran untuk menguasai dua SKL ini.

Kedua, dilihat dari validitas isi, menguji kemampuan menulis dengan instrumen berupa soal pilihan ganda jelas sangat tidak valid.

Dengan hanya menguji SKL Membaca dan Menulis, berarti hasil UASBN yang menjadi penentu kelulusan tidak bisa dipertanggungjawabkan karena hanya menguji 50 persen SKL nasional. Akan tetapi, sebenarnya hanya 25 persen sebab instrumen penilaian untuk SKL Menulis juga tidak valid.

Ketidaksahihan alat uji SKL Menulis tersebut terkait dengan keluarnya tiga kurikulum terakhir: Kurikulum 1994, KBK 2004, serta Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan 2006. Ketiga kurikulum tersebut sudah tidak mengamanatkan pengajaran kebahasaan/linguistik dan ejaan, tetapi pembelajaran keterampilan berbahasa.

Ketiga, kurikulum tersebut mengembalikan pelajaran bahasa pada khitahnya: sebagai alat komunikasi. Isi pelajaran bahasa adalah melatih siswa agar mampu berkomunikasi: mampu menangkap informasi dan gagasan dari luar (receptive ability) melalui aktivitas membaca dan mendengarkan, serta mampu menyampaikan gagasan dan pikiran sendiri kepada orang lain (productive ability) melalui aktivitas berbicara dan menulis.

Pelajaran kebahasaan dan ejaan hanya diajarkan sebagai pendukung agar kemampuan produktifnya, baik berupa tulisan maupun ucapan, sesuai dengan kaidah bahasa. Dengan demikian, hasil belajar SKL Menulis adalah kemampuan produktif anak, yaitu kemampuan mengembangkan gagasan yang berada di otak, lalu menuangkan gagasannya tersebut dalam bentuk tulisan di kertas berupa karangan sederhana, surat, pengumuman, puisi, pantun, teks pidato, dan lain-lain.

Hasil belajar SKL Menulis seperti itu, sesuai dengan Permendiknas No 20/2007 tentang Standar Penilaian dan Pedoman Penilaian Hasil Belajar (Depdiknas-Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah 2007), hanya bisa diukur dengan penilaian produk dan penilaian portofolio, bukan dengan tes obyektif pilihan ganda.

Bagaimana bisa, kemampuan menulis karangan sederhana, surat, pengumuman, teks pidato, puisi, pantun, dan lain-lain diukur dengan menyuruh siswa membaca stem dan option lalu memilih option. Menulis adalah kemampuan produktif, sedangkan membaca stem dan option lalu memilih option adalah kemampuan receptive karena hanya memahami gagasan dan logika orang lain lalu memilih mana yang paling logis dalam konteks kalimat/paragraf dan kebahasaan, sama sekali tak ada aspek produktif. Padahal, yang diminta SKL Menulis adalah siswa mampu memilih kata, menyusun kata menjadi kalimat, paragraf, dan wacana untuk membuat karangan sederhana, petunjuk, surat, pengumuman, teks pidato, puisi, pantun, dan lain-lain melalui olah otak dan gerak tangan (menulis di kertas).

Dengan demikian, soal UASBN untuk SKL menulis yang berupa pilihan ganda jelas sangat tidak valid karena bukan menguji kompetensi yang seharusnya diuji.

Jika memang Depdiknas tetap ngotot menyelenggarakan UASBN 2008 meskipun pengadilan (pertama dan banding) telah melarang, maka cakupun SKL Bahasa Indonesia yang diujikan harus semua SKL, sebagaimana tercantum dalam Permendiknas No 23/2006 tentang SKL. Jika Badan Standar Nasional Pendidikan dan Pusat Pengujian Penilaian Pendidikan Balitbang Depdiknas belum mampu mengembangkan instrumen penilaian SKL Mendengarkan, Berbicara, dan Menulis, sebaiknya Mendiknas minta bantuan Pusat Bahasa Depdiknas yang telah mampu mengembangkan soal Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia.

Dengan demikian, siswa dinilai dengan instrumen penilaian yang valid. Siswa akan mampu mengerjakannya karena instrumen penilaiannya sesuai dengan pembelajaran di kelas. Akan tetapi, jika Depdiknas tetap menguji siswa dengan soal sebagaimana kisi-kisi soal Bahasa Indonesia USBN 2008, masyarakat wajib menolak karena hasilnya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara normatif dan teoretik.

HANIF NURCHOLIS Konsultan pada Dinas Pendidikan Tangerang; Tinggal di Cirendeu, Ciputat, Kabupaten Tangerang

Hmmm... gimana tuh?:-?

Continue Reading
No comments
Share:

INSTAGRAM FEED

@soratemplates